Rabu, 09 Februari 2011

Surat buat Papa


Papa, bersabarlah...
Merpati betina manjamu , kelak kan terbang menuju jodohnya.
Percayalah bahwa nanti ia kan temukan kiblatnya sendiri,
seperti yang Kau ingini.
Meski polaris berbalut hitam tak berkesudahan,
namun Raja Semesta pasti kan segera bukakan jalan.
Jadi, bersabarlah Papa...

Surabaya, 09-02-2011.

Sabtu, 29 Januari 2011

MENGKAJI BEBERAPA HAL DALAM RANAH NEGOSIASI

1.Negosiasi adalah proses dimana dua belah pihak atau lebih, yang memiliki kepentingan yang sama atau bertentangan, saling bertemu untuk mencapai sebuah kesepakatan atau menyelesaikan suatu permasalahan yang ada. Persamaan maupun pertentangan kepentingan tersebut dapat menjadi suatu alasan dilakukannya proses negosiasi. Seperti yang telah dijelaskan bahwa proses negosiasi ini dapat berlangsung secara bilateral maupun multilateral. Dan pihak yang melakukan negoiasi ini, seperti yang kita tahu, dinamakan dengan negosiator.

Sedangkan pengertian negosiasi, seperti yang diungkapkan oleh Mas Yunus pada kuliah Negosiasi dan Diplomasi tanggal 30 Desember,
a.Adalah seni dalam menciptakan suatu alternatif, sehingga tercapainya sebuah kesepakatan.
b.Negosiasi = “creating value”.

Sementara itu, berdasarkan kuliah Negosiasi dan Diplomasi tanggal 2 Desember, disebutkan bahwa Negosiasi merupakan salah satu aktifitas yang terdapat dalam suatu proses diplomasi. Prinsip dari negosiasi sendiri, antara lain:
a.Tidak semua hal bisa dinegosiasikan.
b.Negosiasi hanya akan terjadi apabila terdapat konflik.

Suatu negosiasi dapat dikatakan sukses apabila,
1.Kedua belah pihak merasa membutuhkan dilakukannya negosiasi tersebut untuk menjembatani konflik yang terjadi  mempercayai adanya BATNA.
2.Masing-masing berusaha mengedepankan kepentingan daripada posisi.
3.Memisahkan anatara kepentingan negosiasi dengan hal-hal yang bersifat personal.

Terdapat beberapa aspek penting dalam negosiasi, yaitu tiga istilah yang sering kita dengar, meliputi:
a.BATNA
b.ZOPA
c.Reservation Price

BATNA yang merupakan kependekan dari Best Alternative to Negotiated Argument aadalah langkah-langkah atau alternatif-alternatif yang akan dilakukan oleh seorang negosiator apabila negosiasi tersebut tidak berhasil mencapai sebuah kesepakatan seperti yang diharapkan.

ZOPA (Zone of Possible Agreement) adalah suatu zona atau area yang memungkinkan terjadinya suatu kesepakatan dalam proses negosiasi. Misalkan, upah minimum yang dikehendaki oleh para pekerja sebesar Rp 1.000.000,00. Sedangkan reservation price-nya adalah Rp. 850.000,00. Sementara itu, pihak perusahaan menghendaki upah minimum untuk para pekerja sebesar Rp. 650.000,00 dan reservation price-nya sebesar Rp 750.000,00. Maka, zona atau daerah antara Rp 850.000,00 dan Rp 750.000,00 disebut dengan ZOPA.

Reservation price adalah tawaran atau nilai minimum yang dapat diterima sebagai hasil kesepakatan dalam sebuah negosiasi. Contohnya, negosiator dari pihak pekerja akan menyepakati hasil perundingan secara keseluruhan, paling tidak apabila lima dari sepuluh usulannya dapat diterima oleh pihak perusahaan.

2.Terdapat dua tipe utama negosiasi, yang kita kenal sebagai:
a.Negosiasi Distributif (Distributive Negotiation)
b.Negosiasi Integratif (Integrative Negotiation)

Dalam negosiasi distributif,
1.Keuntungan di satu pihak, akan menambah kerugian pihak yang lain.
2.Tidak menganggap penting suatu hubungan. Hal ini terjadi karena biasanya, para pelaku tidak saling mengenal satu sama lain.
3.Bersifat jangka pendek (short term).

Beberapa orang menyebut tipe negosiasi distributif sebagai “zero-sum”, dimana dalam negosiasi jenis ini, terdapat pihak yang menang dan yang kalah. Salah satu contoh dari negosiasi distributif adalah ketika penjual dan pembeli tidak saling kenal. Dan satu-satunya hal yang diperdebatkan oleh keduanya adalah permasalahan harga. Maka, si penjual akan berusaha keras untuk mendapatkan harga setinggi-tingganya, sementara si pembeli juga akan terus berupaya untuk memperoleh harga serendah-rendahnya. Hingga pada akhirnya, keduanya harus membat keputusan, apakah barang akan dijual sesuai dengan harga yang ditawarkan penjual, ataukah barang tersebut akan dilepaskan sesuai harga yang diinginkan oleh pembeli. Berarti dari sini dapat dikatakan bahwa ada satu pihak yang kalah dan yang menang.

Langkah-langkah dalam negosiasi distributif:
1.Start offer  penawaran pertama. Pengalaman menunjukkan bahwa hasil negosiasi sering dikorelasikan dengan penawaran pertama. Jadi, mulailah pada sebuah penawaran yang tepat.
2.Menentukan BATNA  alternatif-alternatif yang mungkin diambil.
3.Menentukan batas waktu dalam pengambilan kesepakatan.
4.Menyatakan options atau pilihan  persyaratan yang diajukan jika terjadi kesepakatan (bisa lebih dari satu syarat).
5.Melakukan clossing deal yang jelas.

Sedangkan negosiasi integratif,
1.Lebih bersifat konstektual.
2.Terdapat dimensi waktu.
3.Menganggap penting suatu hubungan, biasanya akibat para pelaku sudah saling mengenal atau terdapat ikatan keluarga.

Banyak yang kemudian menggunakan istilah “win-win” unntuk mendefinisikann negosiasi jenis ini, dimana dalam negosiasi integratif, keputusan atau kesepakatan yang diambil biasanya akan bersifat menguntungkan pihak-pihak yang melakukan negosiasi tersebut.

Langkah-langkah dalam negosiasi integratif:
1.Start offer  concerns dan interests. Berbicara dan menjelaskan tentang keadaan serta kepentingan mereka yang sebenarnya dengan jelas dan signifikan.
2.Don’t make proposal quickly  jangan tergesa-tegesa. Ketahui kondisi lawan dengan baik.
3.Active listening  untuk memperoleh sebanyak mungkin informasi yang diperlukan.
4.Look for options that exploit experiences.
5.Don’t be tempted to close the deal quickly  pikirkan keuntungan atau kerugian apa yang mungkin didapat berdasarkan kepentingan yang kita bawa.

Sumber:
Kuliah "Negosiasi dan Diplomasi"

NEGARA, AGAMA, DAN DEMOKRASI

Fenomena yang Muncul di Ranah Islam
Agama mulai masuk dalam ranah politik pada saat terjadinya Revolusi Industri. Pada masa itu, agama menjadi sebuah determinan dalam dunia perpolitikan. Namun pada akhirnya, kedudukan agama pun tergeser. Agama tidak lagi memiliki peran yang benar-benar signifikan hingga abad ke-20. Revolusi Islam di Iran yang akhirnya menjadi awal mula dari kebangkitan agama Islam. Revolusi Islam di Iran ini dipelopori oleh kaum Syiah, yang merupakan kaum mnoritas, namun efeknya ternyata cepat sekali menyebar, hingga akhirnya merambah ke negara-negara Timur Tengah yang lain. Hal ini ditandai dengan munculnya kelompok-kelompok keagamaan, yang kemudian mempengaruhi landasan ideologi dan perpolitikan negara-negara tersebut.

Respon Agama terhadap Modernitas
Cara pandang keagamaan dan modernitas memiliki perbedaan dalam dunia Islam. Dalam Islam, modernitas dianggap muncul bukan dari watak-watak yang bersahabat, yaitu melalui kolonialisme. Dari sinilah akhirnya, muncul berbagai respon dari kaum agamawan. Ada pihak yang menjadikan modernitas sebagai suatu pembelajaran dan ada pula yang melakukan perlawanan. Pihak pertama, berusaha mempelajari aspek-aspek positif dari hal-hal modern (Barat) tersebut untuk melawan kolonialisme. Sedangkan pihak yang kedua, cenderung melakukan penyerapan secara menyeluruh terhadap modernisasi dan sekulerisasi. Contohnya adalah perlawanan yang dilakukan oleh Turki Ustmani.

Negara, Agama, dan Sekularisasi
Sekularisasi adalah tidak berperannya agama dalam suatu negara atau menolak adanya campur tangan agama dalam ruang publik. Namun pada dasarnya, sekularisasi merupakan pemisahan antara agama, politik, dan negara. Agama di sini, tidak dapat mempengaruhi kebijakan-kebijakan yang diusung oleh pemerintah. Sekularisasi ini sendiri muncul dalam berbagai bentuk yang beragam. Di Prancis, misalnya, agama tidak bisa atau dilarang untuk tampil di ruang-ruang publik. Sedangkan di Amerika Serikat lebih moderat. Kebijakan-kebijakannya dipengaruhi oleh adanya keyakinan yang kuat. Contohnya, Pengaturan Hak-Hak Asasi Manusia di sana menganut kaidah-kaidah keagamaan. Cak Noer berpendapat bahwa setiap pandangan keagamaan harus coba didialogkan dengan realitas yang ada berdasarkan prinsip-prinsip modern. Contohnya sekarang ini, memjuangkan sebuah partai politik Islam bukan lagi merupakan suatu hal yang bersifat sakral atau tabu.

Agama dan Ruang Publik
Komitmen terhadap kebebasan ruang publik di Asia Tenggara, sangat dipengaruhi oleh perspektif keagamaan yang kuat. Agama bukan lagi menjadi sesuatu yang bersifat destruktif (merusak), melainkan bisa juga memberikan pengaruh yang positif dalam ruang publik.

Fundamentalisme Agama
Golongan fundamentalis berusaha untuk membangun kekuatan politik yang dominan. Golongan ini berasumsi bahwa persoalan-persolan utama, khususnya masalah moral (contoh: korupsi) di masyarakat dapat terjadi akibat tidak adanya peraturan atau kebijakan yang berlandaskan keyakinan yang kuat dan benar. Sehingga, gerakan fundamentalisme ini berupaya memperjuangkan agama untuk masuk ke dalam ranah politik.

Agama dan Demokrasi
Kaum fundamentalis menolak adanya demokrasi, karena menurut mereka, demokrasi tersebut berasal dari suara rakyat, bukan Tuhan. Sehingga, demokrasi haram hukumnya dan tidak boleh dianut oleh suatu negara. Hingga akhirnya pada tahun 1990an, gerakan agama yang memperjuangkan demokrasi untuk melawan otoritarisme muncul di negara-negara dunia ketiga. Menurut Huntington, nilai-nilai agama nyatanya tidak selalu bertolak belakang atau berbenturan dengan nilai-nilai demokrasi dan peradaban.

Respon Agama terhadap Globalisasi
Pengaruh globalisasi terhadap agama, setidaknya dapat dilihat dari munculnya dua respons agama yang tampaknya berlawanan. Agama-agama bisa saja merambah dunia global atau malah menentangnya. Yang pertama adalah jalan universalisme, yaitu pandangan kultural yang menegaskan bahwa kita semua ada dalam kebersamaan dan kita lebih baik belajar satu sama lain sehingga dapat menjalin suatu kerja sama. Namun, bisa juga muncul kecenderungan sebaliknya. Ideologi-ideologi agama bisa merespon konteks global baru dengan mengasingkan diri, sembari menekankan keberbedaan, yaitu dengan munculnya fundamentalis Islam, Kristen, Hindu, dan beragam fundamentalis nasionalisme. Sebenarnya, mereka merupakan ideologi yang berupaya mempertahankan hal-hal baik di masa lalu, akibat ketidakmampuannya membendung modernisasi dan globalisasi. Globalisasi dianggap memperluas jarak sosial antara yang kaya dan yang miskin. Selain itu, globalisasi juga dianggap hanya dapat menguntungkan kaum elite kapitalis semata.

Sumber:
Kuliah “Negara Agama dan Demokrasi”

Kamis, 02 September 2010

FENOMENA MUDIK

Selama ini mudik rasanya sering dikaitkan dengan suatu agenda rutin dari serangkaian kegiatan selama peringatan hari besar keagamaan, misalnya lebaran. Bagi bangsa Indonesia momentum lebaran telah membentuk tradisi pulang ke kampung halaman atau mudik. Pada saat itulah ada kesempatan untuk berkumpul bersama sanak saudara, selain tentunya juga orang tua.

Istilah mudik itu sendiri sering dialamatkan kepada orang kota yang pulang ke kampung halamannya. Mudik seolah menjadi sebuah ritual yang sudah mentradisi di masyarakat kita. Mudik sendiri bukan hanya menjadi milik kaum muslimin di Indonesia. Pada saat lebaran misalnya, banyak kaum non-muslim di Indonesia juga memanfaatkan momen mudik lebaran ini sebagai ajang untuk pulang ke kampung halamannya. Mungkin hal ini salah satunya disebabkan karena memang di saat momen mudik inilah terdapat waktu libur yang cukup panjang, sehingga memungkinkan untuk melakukan perjalanan jauh.

PS. Berdasarkan keterangan dari beberapa sumber berita.

Rabu, 01 September 2010

SAJAK SEDERHANA (LAGI-LAGI) UNTUK DIA



Dalam hariku, ingin kulantunkan namamu lewat untaian nada-nada.
Dan ingin kulukis senyummu lewat goresan-goresan tinta.
Itu saja. Jika tak akan bisa kusentuh hatimu dengan sebuah kata cinta.

Sedikit saja, izinkan aku mengenangmu di setiap helaan nafasku.
Izinkan aku menyimpan rindu itu tanpa rasa ragu.
Untuk hari ini, esok, dan selamanya.
Biar aku tunduk pada kepasrahan untuk cinta yang tak sempurna.

Surabaya, 22 Mei 2010


Aku duduk sendiri di sisi jendela. Mencium aroma lavender yang menyergap tiba-tiba dari arah kamar mama.
Dan ketika kusingkap gorden hijau tua yang melingkar di jendela, aku bisa menghirup aroma lain yang berbeda. Aroma matahari yang hadir bersama semburat cahaya yang mampu menyilaukan seantero kota sebelah timur Pulau Jawa.

Sungguh pagi yang begitu indah dan istimewa.
Aku bisa melihat dahan-dahan menari bersama embun yang jatuh lamat-lamat di permukaan. Ditemani angin yang terus bersiul bersama burung-burung gereja yang bertengger riang di genting-genting rumah bata.
Menciptakan harmoni yang mampu menawan segala bentuk kegelisahan yang berkecamuk dalam dada.

Ingin sekali membenamkan memoriku pada kesempurnaan yang tercipta pagi ini. Dan bercerita tentang apa saja. Tentunya bersamamu.

Bojonegoro, 31 Agustus 2010/05.53 WIB

Sabtu, 17 April 2010

MENGIDENTIFIKASI KONSEP POWER, BALANCE OF POWER DAN HEGEMONIC STABILITY

Oleh: Dinar Prisca Putri

Power merupakan sebuah konsep yang seringkali digunakan dalam ranah politik dan juga dalam lingkup hubungan internasional. Namun, sampai sekarang definisi mengenai konsep power itu sendiri masih menjadi sebuah perdebatan. Salah satu masalah yang diperdebatkan adalah apakah power dipandang sebagai sebuah atribut perseorangan, kelompok, atau negara bangsa, atau apakah power dianggap sebagai hubungan antara dua aktor politik yang memeiliki keinginan berbeda?

Secara harfiah, power berarti kekuatan atau kekuasaan. Menurut Nicholas J. Spykman, power didefinisikan sebagai kemampuan untuk menggerakkan manusia agar mengikuti kebiasaan yang diinginkan pemilik power melalui cara persuasi dan paksaan. Dari pengertian ini, power dapat dilakukan dengan menggunakan cara kekerasan seperti paksaan dan dengan cara coorperative seperti persuasi. Sedangkan Hans J. Morgenthau, salah satu tokoh pemikir realis, lebih suka mendefinisikan power sebagai suatu hubungan antara dua aktor politik, dimana aktor A memiliki kemampuan untuk mengontrol atau mengendalikan pemikiran serta tindakan aktor B.

Power terdiri dari segala sesuatu yang dimiliki manusia untuk menentukan dan memelihara kontrol atau kekuasaan atas orang lain dan dia (power) meliputi seluruh hubungan sosial, mulai dari kekerasan psikologis yang tidak kentara melaului mana seseorang bisa mengontrol orang lain. (Morgenthau, 1973: 9)

Sebagai unit multidimensional, power memiliki lima dimensi utama, dimana Deutsch mengemukakan tiga dimensi power (scope, domain, range) yang spesifik dan bisa diukur. Jadi, kelima dimensi power tersebut, meliputi scope (ruang lingkup), domain, range, costs dan means.

Pertama, melalui dimensi scope (ruang lingkup), Deustch ingin menunjukkan suatu kumpulan atau koleksi semua perilaku kelas-kelas tertentu, hubungan dan pergaulan yang secara efektif tunduk kepada power pemerintah. (Ibid: 34) Kumpulan tersebut meliputi semua jenis aktivitas pemerintah dalam lingkup internal dan eksternal.

Dimensi kedua, yaitu domain membahas tentang kepada apa dan siapa power tersebut dilaksanakan. Power tentunya biasa dilaksanakan terhadap rakyat, teritorial, dan kekayaan. Deutsch membagi domain menjadi dua bagian, yaitu internal domain (wilayah dan populasi dalam batas-batas suatu negara) dan eksternal domain (wilayah dan populasi di luar batas suatu negara tetapi masih termasuk ke dalam “wilayah pengaruh”).

Kemuadian, range didefinisikan sebagai sebuah perbedaan antara imbalan yang tertinggi (keikutsertaan) dengan hukuman terburuk (pencabutan hak) yang bisa dilimpahkan atau dibebankan oleh si pemegang power kepada beberapa orang di dalam domainnya. (Deutch: 32) Range power sendiri juga dapat dibagi menjadi dua komponen, yaitu komponen internal (menggunakan statistik anggaran belanja pemerintah dan menentukan berapa banyak pengeluaran pemerintah untuk keamanan umum dan kesejahteraan sosial) dan komponen eksternal (secara logis mengikuti bahasan range internal power).

Sedangkan yang dimaksud dengan costs adalah biaya yang dikeluarkan A dan B sama-sama relevan terhadap penilaian pengaruh. (Baldwin,1989) Artinya, besar kecilnya biaya yang dianjurkan oleh salah satu pihak berbanding lurus dengan penentuan pengaruh yang dijalankan.

Dimensi kelima adalah means. Oleh Baldwin (1985), ada beberapa kategori yang mampu mengklasifikasi jalur suatu pengaruh dalam hubungan internasional, yakni: jalur simbolik, jalur ekonomis, jalur militer, dan jalur diplomatis.

Karena power yang dimiliki oleh tiap-tiap negara itu berbeda-beda, maka perlu adanya suatu keseimbangan antara power yang dimiliki masing-masing negara, yang disebut sebagai balance of power. Perimbangan kekuatan (balance of power) bukanlah konsep yang mudah diukur. Ernst Hans mengasumsikan empat prasyarat bagi eksistensi sistem balance of power, yaitu (1) multiplisitas aktor-aktor politik yang berdaulat, yang muncul karena tidak adanya satu otoritas yang menguasai aktor-aktor tersebut; (2) distribusi kekuatan yang relatif tidak seimbang di antara aktor-aktor politik yang membentuk sistem tersebut (3) persaingan dan konflik yang berkesinambungan di antara aktor-aktor politik yang berdaulat; (4) pemahaman implisit di antara para pemimpin negara yang besar bahwa kesinambungan distribusi kekuatan akan menguntungkan mereka.

Balance of power dalam sistem kekuasaan ini muncul untuk menghasilkan tiga kondisi. Pertama, keberagaman kedaulatan negara yang mucul haruslah tidak tunduk pada keterpaksaan dari salah satu legitimasi kedaulatan negara lain yang lebih berkuasa. Kedua, kontrol secara terus-menerus dari kompetisi akibat langkanya sumber daya atau nilai-nilai konflik. Ketiga, menyamaratakan distribusi status, kekayaan, dan potensi power diantara aktor politik yang masuk dalam suatu sistem.

Secara sistemik, balance of power digunakan untuk mencegah terjadinya sistem hegemoni yang didefinisikan sebagai sebuah dominasi suatu negara terhadap negara atau kelompok negara lain. Dengan kata lain, balance of power ini muncul karena adanya suatu pengaruh besar dalam bidang militer dan teknologi oleh negara pemilik power yang besar, yang kemudian disebut sebagai hegemoni. Walaupun pada kenyataannya, hegemoni suatu negara itu tidak dapat dihilangkan dengan menggunakan sistem perimbangan kekuatan (balance of power).

Konsep hegemoni dalam hubungan internasional dapat diartikan sebagai sebuah negara yang memimpin suatu kelompok negara. Sedangkan hegemonic stability menjelaskan tentang keberadaan rezim yang memiliki daya tarik nyata dan menjelaskan bahwa sistem ekonomi internasional sebagai bentuk power daripada sebuah rational exchange. Adapun latar belakang dari teori hegemoni stabilitas ini karena adanya sistem anarki internasional yang sangat diagungkan oleh kaum neorealis. Anarki yang dimaksud ialah kompleksitas sistem kedaulatan negara yang memicu munculnya dilema keamanan (security dilemma). Asumsi dasar terbentuknya teori ini adalah adanya stabilitas sistem internasional yang membutuhkan dominasi tunggal sebuah negara dengan tujuan memperkuat aturan interaksi antar anggota yang paling penting dalam sistem internasional.

Menurut saya, dapat disimpulkan bahwa definisi dari konsep power yang beranekaragam dan masih menjadi perdebatan oleh para ilmuwan politik tersebut telah menimbulkan pemahaman yang kompleks tentang balance of power maupun hegemonic stability. Namun, di sini saya setuju dengan teori stabilitas hegemoni, dimana hegemoni akan sulit untuk dihapuskan karena tiap negara yang mempunyai hegemoni pasti akan senantiasa memiliki kemampuan untuk mempengaruhi negara lain agar negara tersebut bisa dikendalikan oleh pemilik hegemoni.



DAFTAR PUSTAKA

Burchill, Scott. 2005. Theories of International Relations Third Edition. Palgrave Macmillan: New York.
Columbis, Theodore A. dan James H. Wolfe. 1990. Pengantar Hubungan Internasional: Keadilan dan Power. Abardin: Bandung
Griffiths, Martin dan O’Callaghan, Terry. 2006. International Relation: The Key Concept. Routlage Key Guides: New York.
Mc Keown, Timothy J.. 1983. International Organization:Hegemonic Stability Theory and 19th Century Tarrif Levels in Eourope. MIT Press.
Morgenthau, Hans J.. 1973. Politics Among Nations: The Struggle for Power and Peace. Knopf: New York.

American Congress: Decision Making Quote

“In any moment of decision the best thing you can do is the right thing, the next best thing is the wrong thing, and the worst thing you can do is nothing.” (Theodore Roosevelt)

Baru-baru ini Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, mendesak kongres untuk segera mengambil keputusan melalui pemungutan suara terbanyak. Beliau memaksa agar usulannya dalam reformasi kesehatan bisa segera dijalankan. Obama menginginkan kongres kembali kepada rancangan terbaru dari rencana US$ 950 triliun untuk melindungi warga Amerika Serikat yang tidak memiliki asuransi dan bayaran premi yang rendah. ”Saya meyakini Kongres Amerika Serikat berhutang kepada rakyat Amerika berupa sebuah keputusan akhir dalam reformasi kesehatan,” kata Obama dalam pidatonya di Gedung Putih.

Menurut saya, kata-kata bijak dari Theodore Roosevelt setidaknya bisa turut menanggapi hal di atas. Theodore Roosevelt, Jr. adalah Presiden Amerika Serikat yang ke-26. Menjabat dua kali masa jabatan di tahun 1901 hingga 1909. Roosevelt adalah presiden Amerika Serikat yang termuda di usia 42 tahun. Saudara dekat dari Presiden Franklin Delano Roosevelt ini pernah mengungkapkan bahwa dalam berbagai kesempatan, memutuskan hal terbaik yang bisa kamu lakukan adalah hal yang benar. Hal terbaik berikutnya adalah hal yang buruk, dan hal terburuk yang bisa kamu lakukan adalah dengan tidak melakukan apapun.

Saya nampaknya setuju dengan pernyataan yang diungkapkan oleh mantan Presiden Amerika Serikat, Theodore Roosevelt tersebut. Terus menunda-nunda tugas dan pekerjaan memang merupakan hal yang tidak sepantasnya dilakukan. Begitu juga dalam hal pengambilan keputusan. Bisa diambil contoh di sini, seperti Kongres Amerika yang tidak segera mengambil keputusan terhadap pencanangan RUU Reformasi Kesehatan. Menurut saya, dengan tidak segera mengambil keputusan seperti itu sama halnya dengan menggantungkan nasib rakyat Amerika. Mereka pastinya juga mengharapkan sebuah keputusan yang terbaik dapat segera diambil.

Jika dilihat dari segi epistemologinya, pengambilan keputusan mermang merupakan sebuah solusi terbaik di dalam menyelesaikan berbagai macam masalah atau persoalan. Maka dari itu, berusalah mengambil sebuah keputusan yang kamu anggap itu paling benar untuk dilakukan. Tentunya itu akan jauh lebih baik daripada tidak melakukan apapun. Sebaiknya jangan menunda-nunda dalam mengambil suatu keputusan karena itu adalah hal yang tidak bagus. Dan dengan demikian, justru akan menyebabkan sebuah permasalahan tidak kunjung terselesaikan.

REFERENSI
http://cetak.batampos.co.id/categoryblog/2971-obama-desak-kongres-ambil-keputusan, diakses 13 April 2010.
http://quotations.about.com/od/stillmorefamouspeople/a/TheodoreRoosev2, diakses 13 April 2010.

American Congress System's Quote

“We have the best Congress money can buy.” (Will Rogers)

William Penn Adair Rogers (4 November 1879 – 15 Agustus 1935) adalah seorang aktor berkebangsaan Amerika. Ia sempat mengkritisi sistem kongres Amerika dengan mengatakan bahwa kita, dalam hal ini adalah rakyat Amerika, memiliki kongres yang baik, dimana kongres tersebut bisa dibeli dengan uang. Sebuah pernyataan yang disampaikan oleh Will Rogers tersebut bagi saya adalah berupa sindiran atau kritiknya terhadap sistem kongres Amerika yang dinilai telah rusak akibat terjadi perputaran uang di dalamnya.

Sebagai contoh adalah perang yang dilancarkan oleh Amerika di Iraq, tidak hanya menebalkan kantong kontraktor-kontraktor raksasa Amerika, tapi juga membuat para wakil Kongres Amerika meraup untung yang tidak sedikit. Lebih dari 151 anggota Kongres Amerika memiliki saham lebih dari 250 miliar dolar di persusahaan-perusahaan yang bekerja sama dengan Departemen Pertahanan (Dephan) Amerika dalam perang Iraq.

Baru-baru ini, lembaga akuntan non-pemerintah, Office of Management and Budget (OMB) dalam laporannya menyebutkan bahwa perusahaan senjata, keamanan, dan jasa Amerika yang aktif di Iraq mendapat bayaran dari Dephan Amerika sebesar 275 miliar dolar hanya pada tahun 2006. Artinya setiap harinya mereka digaji sebesar 755 juta dolar.

Dengan mencermati kenyataan yang ada, tidak diragukan lagi bahwa perang Iraq juga dilatarbelakangi oleh keinginan-keinginan pribadi George W. Bush. Namun tentunya dia tidak bekerja sendiri, karena keuntungan luar biasa itu ternyata juga dirasakan oleh teman dan mereka-mereka yaang sependapat dengannya. Termasuk juga anggota Kongres Amerika.

Oleh karenanya, mereka yang tidak menyetujui penarikan mundur tentara Amerika dari bumi Iraq, tentu sangatlah berkepentingan di dalamnya. Mereka mungkin berharap bisa meraih laba yang lebih besar lagi. Dan hal ini terus berlanjut, sementara opini publik Amerika serta masyarakat internasional menilai Bush dan politik luar negerinya sebagai faktor utama dari munculnya segala bentuk permasalahan di Iraq.

American Fundamental Principle's Quotation

“My basic principle is that you don't make decisions because they are easy; you don't make them because they are cheap; you don't make them because they're popular; you make them because they're right.” (Theodore Hesburgh)

Dalam quotation di atas, Theodore Hesburgh, seorang pemuka agama sekaligus kepala salah satu universitas di Amerika pernah mengatakan bahwa prinsip dasarnya adalah bahwa kalian tidak membuat suatu keputusan karena semua itu mudah; kamu tidak membuatnya karena semua itu murah; kamu tidak membuatnya karena semua itu terkenal; kamu membuatnya karena semua itu benar.

Pemerintahan Amerika itu sendiri didasarkan atas lima prinsip utama, yaitu (1) persetujuan pemerintah, dimana rakyat berkedudukan sebagai sumber dari kekuatan pemerintahan; (2) pemerintahan yang tebatas atau pemerintah tidak berkuasa sepenuhnya; (3) rule of law, dimana pemerintahan dan siapa yang memerintah, keduanya dibatasi oleh hukum; (4) demokrasi, dimana di dalam sebuah sistem demokrasi rakyat lah yang memegang peran penting dalam pemerintahan; (5) perwakilan pemerintah, dimana dalam suatu sistem perwakilan pemerintah, rakyat memilih pejabat negara untuk menetapkan suatu kebijakan dan memimpin pemerintahan di atas kepentingan mereka sendiri.

Berdasarkan quotation Theodore Hesburgh yang telah tersebut di atas, saya bisa menilai bahwa kelima prinsip dasar dalam pemerintahan Amerika itu di buat karena memang semua itu diyakini kebenarannya. Pemerintah Amerika tidak memutuskan sebuah prinsip karena semua itu mudah, murah, atau terkenal. Tapi karena semua itu benar.

Benar dalam artian di sini adalah tidak merugikan salah satu pihak, terutama rakyat Amerika. Benar di sini berarti cocok dan tepat untuk diterapkan dalam sistem pemerintahan Amerika. Seorang pejabat negara harus meletakkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi atau golongannya. Sama halnya dengan rakyat, mereka harus bersedia melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dan kesemuanya itu diatur dan dibatasi oleh hukum. Jika dalam hal ini ada suatu hubungan timbal balik atau bisa dibilang suatu kerjasama yang baik antara pihak pemerintah dengan rakyat, maka sistem pemerintahan Amerika seharusnya bisa berjalan dengan baik sesuai dengan kelima prinsip dasar Amerika tersebut.