Minggu, 29 Desember 2013
Mengintip Kamar "Orang-Orang Besar" di LP Sukamiskin
Sabtu, 28 Desember 2013. Sore ini saya tidak sengaja menyaksikan program Mata Najwa di Metro TV yang melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin bersama Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana. Ada apa di sana?
Dalam tayangan tersebut, diperlihatkan sel Adrian Woworuntu yang merupakan terpidana kasus penipuan dan manipulasi Bank BNI, serta terpidana korupsi, Gayus Tambunan dan Agusrin M. Najamuddin. Dalam kunjungan mendadak tersebut, ditemukan beberapa alat komunikasi yang jelas-jelas dilarang untuk dibawa ke dalam sel, seperti ponsel dan Ipad, beserta charger dan SIM card. Bahkan closet kamar mandi yang semula jongkok juga sudah diganti ke closet duduk, dilengkapi dengan exhaust fan yang ditambahkan sendiri supaya ruangan tidak pengap.
Anehnya dalam kunjungan tersebut ditemukan bahwa beberapa narapidana dapat mengunci sel mereka sendiri dari dalam. Menurut Adrian, hal tersebut dilakukan hanya sebatas untuk perlindungan dirinya. Saat ditanya oleh Najwa Shihab apakah ia mendapat ancaman dari luar, laki-laki terpidana kasus penipuan bank tersebut hanya menjawab bahwa ia akan merasa terganggu jika orang atau petugas bisa sembarangan masuk ke dalam selnya.
Ukuran sel mereka saja cenderung lebih luas dari standar sel lainnya, khususnya sel yang dihuni oleh mantan Gubernur Bengkulu, Agusrin M. Najamuddin. Namun menurut petugas, tidak ada pengecualin bagi orang-orang tertentu dalam hal pembagian sel. Agusrin hanya secara kebetulan mendapatkan sel yang lebih besar karena bagunan LP sendiri merupakan bangunan lama di jaman Belanda. Hal yang menarik di sel Agusrin adalah adanya white board yang bertuliskan analisa jumlah perolehan kursi dari beberapa partai politik.
"Dimanapun saya berada, saya kan tetap anggota Demokrat. Jadi saya berusaha membantu rekan-rekan dalam memecahkan masalah partai," terang pria yang juga membawa Al-Qur'an elektronik ke dalam selnya.
Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan pula tas milik Agusrin yang berisi beberapa lembar uang sepuluh ribuan dan lima ribuan. Ketika ditanya oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, untuk apa uang tersebut, Agusrin mengaku menggunakannya untuk diberikan kepada tahanan lain yang membantu memijatnya saat sakit.
Ada-ada saja ulah para terpidana “besar” ini untuk tetap hidup nyaman meski berada di balik jerusi besi. Namun pada akhirnya, aturan dan prosedur dalam penjara harus tetap diberlakukan sama bagi semua tahanan LP Sukamiskin. Karena siapapun mereka di masa lalu, saat ini mereka hanyalah seorang narapidana yang dijerat hukuman atas perbuatannya. Oleh karena itu, petugas kemudian segera menyita barang-barang yang seharusnya tidak boleh dibawa masuk ke dalam sel tahanan.-Din
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar